Minggu, 03 Juni 2018

Kata Wapres, KPK Sebaiknya Surati DPR, Bukan ke Presiden soal RKUHP

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). (Media Cerita Menarik)

Media Cerita Menarik - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembahasan Rancangan KUHP ada di DPR, bukan di pemerintah. Judipoker

Dengan demikian, jika ada pihak yang ingin memberi saran terkait pembahasan tersebut, sebaiknya menyurati DPR. Dewapoker

"Itu kan dibahas di DPR, kewenangannya DPR bukan Presiden," ucap Kalla di Jakarta, Sabtu (2/6/2018) malam. Rajapoker

Hal itu disampaikan Wapres menanggapi langkah KPK mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar pasal-pasal tindak pidana korupsi dikeluarkan dari RKUHP. Judipoker

Meski demikian, Kalla enggan menganggap bahwa surat yang dikirimkan KPK kepada Presiden tersebut salah alamat. Dewapoker

"Bukan salah (alamat) suratnya, tapi wajibnya (menyurati) DPR," kata Kalla. Rajapoker

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan bahwa surat KPK yang dikirim ke Presiden dan pihak lain bertujuan agar muncul pemahaman bahwa adanya risiko pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi apabila RKUHP disahkan dalam format seperti yang saat ini dibahas di DPR RI. Judipoker

Menurut Febri, upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan KPK secara kelembagaan sudah sering terjadi. Dewapoker

"Dulu, revisi UU KPK digagas, bahkan dengan pembatasan umur dan kewenangan dari KPK. Memang banyak yang terganggu dengan kerja-kerja KPK," ujar Febri. Rajapoker

Di sisi lain, KPK percaya bahwa Presiden Jokowi memiliki itikad baik mendukung pencegahan korupsi. Oleh sebab itu wajar jika Presiden mengetahui pandangan KPK. Judipoker

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support