Senin, 04 Juni 2018

Kasus E-KTP, KPK Panggil Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Media Cerita Menarik)
Media Cerita Menarik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, Senin (4/6/2018). Judipoker

Selain Ketua DPR Bambang Soesatyo, KPK memanggil empat orang lainnya. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunanjar Sudarsa, Khatibul Umam serta anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir. Dewapoker

Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Heri Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung. Rajapoker

"Nama anggota DPR lain (selain Bambang Soesatyo), diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Heri Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin. Judipoker

Marcus dan Mirwan tercatat pernah menjadi anggota Badan Anggaran DPR. Sementara Agun sempat menjabat Ketua Komisi II DPR. Di sisi lain, Khatibul Umam adalah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR. Dewapoker

Selama sepekan ke depan, KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Febri, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP. Rajapoker

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri. Judipoker

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP. Dewapoker

Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya. Rajapoker

"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," katanya. Judipoker

Dalam kasus ini, Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana. Dewapoker

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya. Rajapoker

Sementara itu, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto. Judipoker

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP. Dewapoker

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. 

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP. Rajapoker


Yasonna Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Media Cerita Menarik
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support