Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7/2018).
JAKARTA, Media Cerita Menarik - "Saya pelan-pelan teriak, 'haduh... mati aku," ujar Kwik Kian Gie, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/7/2018). Pemainpoker
Ucapan Kwik itu sebelumnya terlontar saat mendengar Presiden Megawati Soekarnoputri akhirnya menyetujui penerbitan instruksi presiden (Inpres) terkait pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI). Judipoker
Hal itu diceritakan kembali Kwik Kian Gie saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Dewapoker
Kwik menjelaskan, saat itu dia sedang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Rajapoker
Menurut Kwik, pada sekitar tahun 2002-2004, dia diminta Megawati untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dihadiri Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pemainpoker
Kemudian, pertemuan juga dihadiri Laksamana Sukardi selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dihadiri pula oleh Jaksa Agung. Judipoker
Saat itu dibicarakan bahwa pemerintah berencana menerbitkan SKL kepada debitur yang bersikap kooperatif. Dewapoker
"Dalam rapat, saya beralasan bahwa rapat di Teuku Umar tidak sah, karena tidak ada undangan tertulis dan tidak dilaksanakan di Istana Negara," ujar Kwik. Rajapoker
Tak cuma itu, secara substansi Kwik menolak pemberian SKL hanya karena hanya obligor bersikap kooperatif. Menurut dia, SKL seharusnya baru diberikan apabila obligor benar-benar membayar utang ke kas negara. Pemainpoker
Setelah itu, menurut Kwik, dilakukan pertemuan kedua di Istana Negara dengan dihadiri orang-orang yang sama. Perbedaan pendapat yang dilontarkan Kwik membuat rapat terbatas itu tidak menghasilkan kesimpulan. Judipoker
Kemudian, menurut Kwik Kian Gie, dilakukan pertemuan ketiga yang kembali berlokasi di Istana Negara. Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Kehakiman itu, Megawati akhirnya setuju agar SKL diterbitkan bagi obligor BLBI yang bersikap kooperatif. Dewapoker
Megawati memerintahkan Yusril agar membuat draf Inpres terkait pemberian SKL. Rajapoker
"Keputusan saya tetap tidak setuju dengan penerbitan SKL. Mungkin sudah nasib saya harus menyampaikan kebijakan yang tidak populis," kata Kwik. Pemainpoker
Kwik mengatakan, dalam rapat sidang kabinet terakhir, dia tidak banyak protes dan tidak banyak mengemukakan pendapat. Kwik merasa tidak berdaya dengan pembicaraan para menteri saat itu yang setuju dengan penerbitan SKL. Judipoker
Menurut Kwik, sikap kooperatif saja tidak cukup menjamin uang negara akan dikembalikan oleh para obligor. Menurut dia, SKL seharusnya hanya diberikan kepada debitur atau obligor yang sudah mengembalikan uang kepada negara. Dewapoker
"Obligor itu kalau dipanggil datang, diajak bicara mau. Tapi menurut saya, belum tentu menyelesaikan masalah, karena obligor bisa berpura-pura kooperatif," kata Kwik. Rajapoker
Menurut Kwik, pada kenyataannya para obligor tidak dapat membayar utang kepada negara. Akibatnya, negara bisa mengalami kerugian keuangan. Pemainpoker
"Harus ada uang tunai yang masuk ke kas negara," kata Kwik. Judipoker
Hingga saat ini Megawati belum memberikan penjelasan atau tanggapan mengenai pernyataan Kwik Kian Gie. Dewapoker
Namun, Yusril membantah pernyataan Kwik Kian Gie terkait perintah Megawati kepadanya untuk membuat draf inpres terkait SKL kepada debitur penerima BLBI. Rajapoker
"Pak Kwik keliru, yang susun Inpres itu Setkab, bukan Menteri Kehakiman. Kalau Inpres, itu 100 persen kewenangan Setkab bukan Yusril," ujar Yusril kepada majelis hakim. c
Baca: Dalam Sidang BLBI, Yusril Bantah Keterangan Kwik Kian Gie soal Perintah Megawati Pemainpoker
Menurut Yusril, saat itu dia masih menjabat sebagai menteri kehakiman. Menurut dia, tidak mungkin menteri kehakiman membuat draf tentang inpres. Judipoker
Jika menteri kehakiman yang membuat draf, menurut Yusril, seharusnya ada tanda tangan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Kehakiman dalam draf. Dewapoker
"Saya pernah jadi menteri kehakiman, pernah juga jadi mensesneg. Waktu sebagai mensesneg saya buat draf inpres. Saya kira seperti itulah yang terjadi," kata Yusril. Rajapoker
|
0 komentar:
Posting Komentar